SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 443.2/2189/B.Organisasi. Edaran tersenut terkait perpanjangan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Sumarlin mengatakan kebijakan ASN bekerja dari rumah diperpanjang sampai tanggal 17 April 2020. dimana sebelumnya pelaksanaan kebijakan ASN bekerja dari rumah ini berjalan telah berjalan sekitar dua pekan terakhir sampai pada 31 Maret. kemarin
“Sudah ada dek, Sampai tanggal 17 (ASN masih kerja dari rumah)” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
Adapun pertimbangan Pemprov mengambil langkah perpanjangan sistem kerja ASN dari rumah kata Sumarlin karena sampai saat ini penderita positif Corona di sulsel terus meningkat.
“Mengingat sekarang tingkat penderita positif corona di Sulsel meningkat sehingga dibutuhkan langkah langkah, misalnya seperti ini,” katanya
Dia mengatakan jika ASN masuk kantor seperti biasa maka akan terjadi kerumunan. Olehnya itu, tambah Sumarlin, kebijakan sistem kerja dari rumah tetap diterapkan.
Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025
“Kan kalau ASN masuk, banyak kerumunan lagi di kantor, minimal kalau di rumah masing-masing kurang ASN berkumpul,” Kata dia
Meski begitu, dia mengaku tetap ada perwalikan Pejabat Eselon II, III dan pejabat fungsional masuk kantor sebagai perwalikan.
“Jadi kalau sekarangkan hanya perwakilan sub bagian, yang hadir toh, misalnya yang hadir hanya 4 orang,” kata dia.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
Penulis : Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar