Logo Sulselsatu

Mudik di Tengah Pandemi Corona, MUI: Haram Hukumnya

Asrul
Asrul

Jumat, 03 April 2020 12:36

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa haram hukumnya mudik atau pulang kampung di tengah pandemi corona. Mudik dikhawatirkan membawa wabah.

“Salah satu tujuan dari diturunkannya agama Islam oleh Allah SWT adalah untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia. Oleh karena itu kalau kita akan melakukan suatu tindakan maka tindakan kita itu tidak boleh mencelakakan diri kita sendiri dan atau orang lain. Di dalam kaidah fiqhiyyahnya dikatakan ‘la dharara wala dhirara’. Sekarang bagaimana halnya dengan mudik? Kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah ke daerah yang tidak ada wabah, maka tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja (mubah), karena tidak ada mudharat yang akan muncul di situ,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2020).

“Tapi kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain, apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” sambungnya.

Baca Juga : Mudik Bersama AHM Berangkatkan 2.572 Konsumen Setia Honda ke Kampung Halaman

Anwar mengatakan, pemerintah juga dibolehkan secara agama untuk membuat kebijakan larangan mudik atau menutup wilayahnya. Bahkan, kata dia, larangan tersebut merupakan suatu kewajiban, karena apabila tidak ada larangan maka dapat menyebabkan semakin menyebarnya virus Corona tersebut.

“Tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu, itu sudah sesuai dan sejalan dengan Firman Allah SWT yang artinya, janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut,” katanya.

Anwar mengingatkan, apabila melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, dapat menggangu keselamatan diri dan orang lain. Maka dari itu, Anwar meminta kepada masyarakat untuk senantiasa taat kepada aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga : VIDEO: Kapolres Jeneponto Pimpin Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025

“Dan melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya. Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain,” ucapnya

Anwar menegaskan, apa yang disampaikannya itu bukan fatwa MUI. Melainkan pendapat pribadi yang merujuk pada Alquran dan Hadis.

“Ini bukan fatwa, tetapi pendapat Anwar Abbas dengan berpedoman kepada Alquran dan Assunah serta fatwa-fatwa MUI yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga : Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 April 2025 16:19
Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar mengalami lonjakan signifikan. Jumlah penumpang kapal me...
Metropolitan05 April 2025 16:10
Jaga Personel Tetap Fit, Sidokkes Polres Pelabuhan Makassar Cek Kesehatan di Pospam Ketupat 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kesehatan Polres Pelabuhan Makassar turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi personel tetap fit selama...
Sulsel05 April 2025 12:58
Raker dan Halal Bi Halal IKA IPM/IRM, Wali Kota Tasming Hamid Harap Lahirkan Gagasan untuk Kemajuan Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) dan Hal...
Berita Utama05 April 2025 12:51
VIDEO: Oknum Polisi Dilabrak Istri Saat Jalan Bareng dengan Wanita Lain, Jadi Sorotan Pengunjung Mall
SULSELSATU.com – Seorang oknum polisi dilabrak istri sahnya saat jalan bareng bersama wanita lain yang diduga pelakor. Kejadian itu di salah sat...