SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (SULSEL), Abdul Hayat, melakukan video conference bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (3/4/2020).
Dalam laporannya, Abdul Hayat menjelaskan, berdasarkan data umum terkait Covid-19 di Sulsel, Pemprov telah melakukan perlindungan dan sekuritas sosial.
“Untuk melakukan protection, perlindungan dan jaminan sosial, tentu kita sudah melakukan refocusing. Hasil refocusing yang kita lakukan itu adalah Rp107 miliar untuk jaring pengaman sosial,” terangnya.
Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen
Lebih lanjut, Hayat menjelaskan, untuk melakukan refocusing tersebut secara efektif diperlukan Basis Data Terpadu (BDT) dari Kementerian Sosial.
“Apa-apa saja BDT yang belum tersentuh oleh jaring pengaman sosial, kita akan segera pastikan untuk antisipasi dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini,” lanjutnya.
Ditambahkannya lagi, hal yang paling diperlukan dalam menghadapi wabah pendemi Covid-19 tersebut adalah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya adalah dengan memastikan secara konkret jumlah bantuan. Sehingga, tidak terjadi tumpang-tindih pelaksanaan kerja di lapangan.
Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp200,37 Triliun, Tumbuh Positif di Awal Tahun
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar