SULSELSATU.com,JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melaporkan ke wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Jeneponto.
Iksan melaporkan data ODP dan PDP ke Wagub Sulsel melalui video teleconfrensi di ruang kerjanya, Jumat (4/4/2020)
“Sampai saat ini jumlah ODP pertanggal 3 April 2020 sebanyang 167 dan PDP sebanyak 4 orang, namun ke 4 orang ini sudah di pulangkan dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan medis namun tetap dilakukan pemantauan,” kata Iksan.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Iksan melanjutkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19 di Jeneponto seperti penyemprotan disinfektan di beberapa tempat pelayanan umum, instansi pemerintahan, dan sekolah serta melakukan scanning di batas wilayah menuju dan keluar kabupaten dengan melibatkan TNI dan Polri.
“Pada prinsipnya seluruh langkah dan strategi yang dilakukan telah dilakukan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat,” jelas Iksan.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar