SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare telah melayangkan surat kepada Dirjen Perhubungan Republik Indonesia (RI) mengenai usulan penutupan aktivitas Pelabuhan Nusantara, guna menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, dalam surat usulan penutupan Pelabuhan Nusantara, ada dua opsi yang diusulkan oleh Pemerintah kota.
“Kita sementara mengajukan ke Kemenhub untuk usulan penutupan pelabuhan. Ada dua opsi yang kami usulkan, yakni, opsi penutupan pelabuhan untuk merapatnya kapal penumpang, dan pembatasan kapal penumpang yang merapat di pelabuhan, selanjutnya kami menunggu tanggapan dari Kemenhub RI” katanya, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Iwan mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan wabah virus Corona bagi penumpang dari berbagai daerah di Pelabuhan Nusantara Parepare. Kebijakan itu hanya untuk kapal penumpang, tidak untuk kapal yang membawa barang maupun sembako.
“Kapal angkutan barang dan membawa sembako tetap berjalan, ini hanya untuk kapal penumpang,” ujarnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar