JAKARTA – Pemerintah mulai mewajibkan semua warga Indonesia untuk menggunakan masker tanpa kecuali jika keluar rumah.
Hal ini juga sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto mengatakan, penduduk cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Untuk tenaga medis diharuskan mengenakan masker medis dan tipe N95.
Baca Juga : 3 Rekomendasi Bisnis di Tengah Pandemi, No 3 Paling Menguntungkan
“Semua harus gunakan masker, masker bedah dan masker N95 untuk petugas kesehatan, gunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit,” kata Yuri, Minggu (5/4/2020).
Yuri juga memaparkan agar masker kain dicuci maksimal setelah empat jam pemakaian. Masker ini bisa lebih dulu direndam di air sabun untuk kemudian dicuci dan selanjutnya bisa dipakai kembali.
“Ini upaya untuk cegah penularan, karena kita tidak tahu bahwa di luar banyak kasus tanpa gejala potensi menular ke kita. Cuci tangan pakai sabun. Ini jadi kunci,” kata dia.
Baca Juga : HUT ke-76, PMI Sinjai Bagi-bagi Masker untuk Warga di Pasar Sentral
Selain itu, Yuri menyebut pada hari ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah melakukan pemeriksaan tes cepat atau Rapid Test kepada 9.712 warga di seluruh Indonesia, sebagai langkah awal untuk mendeteksi penyebaran virus Corona.
“Per tanggal 5 April kami lakukan pemeriksaan di 9.712 warga yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan baik pusat maupun daerah,” kata Yuri.
Rapid test, menurut Yuri, memang penting dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi penyebaran wabah. Rapid test juga dilakukan untuk mengetahui pergerakan penyebaran wabah corona di setiap wilayah.
Baca Juga : Penting! Ini Tips Kelola Limbah Masker Habis Pakai
“Segera cari, temukan dan kemudian isolasi,” kata dia.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar