SULSELSATU.com, SINJAI – Polres Sinjai mengamankan empat unit sepeda motor hasil balapan liar pada Minggu (5/4/2020) dini hari.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.
“Selain itu, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, karena balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain,” kata Iwan.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
“Ada empat kendaraan roda dua yang berhasil kita amankan. Sekarang diamankan di Mapolres Sinjai,” sambungnya.
Dia mengimbau warga mematuhi imbauan pemerintah soal pencegahan Covid-19.
“Maka sebelum dan setelah melaksanakan aktivitas diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, yang akhirnya akan berimbas juga kepada yang lain,” pungkasnya.
Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar