SULSELSATU.com – Hatta Ali resmi memiliki pengganti sebagai Ketua Mahkamah Agung. Dia adalah Muhammad Syarifuddin.
Muhammad Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA usai menang dalam pemilihan secara voting dari para hakim agung yang memiliki hak suara. Ia terpilih setelah voting dilakukan dalam 2 putaran.
Pada putaran pertama, Syarifuddin mendapatkan 22 dari 44 suara sah. Adapun 2 suara tidak sah dan Hatta Ali menyatakan abstain.
Baca Juga : Jalin Kerja Sama yang Baik dengan Peradilan Makassar, Ketua Mahkamah Agung Puji Pemkot Makassar
Suara terbanyak kedua di bawah Syarifuddin ialah Ketua Muda MA bidang Pengawasan sekaligus jubir MA, Andi Samsan Nganro, dengan 14 suara. Adapun terbanyak ketiga ialah Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial, Sunarto, dengan 5 suara.
Lantaran tak memenuhi syarat 50% suara plus 1, voting dilanjutkan ke putaran kedua yang hanya diikuti Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro.
Dalam voting putaran kedua, Syarifuddin mendapatkan 32 dari 46 suara sah. Sementara Andi Samsan Nganro mendapatkan 14 suara. Adapun 1 suara yakni Hatta Ali abstain. Dengan hasil tersebut, Syafruddin ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih.
Baca Juga : VIDEO: Perjuangan Lucas Mencari Keadilan
Selanjutnya Syarifuddin akan mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi setelah Hatta Ali menanggalkan jabatannya pada 1 Mei 2020.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar