Logo Sulselsatu

Penutupan Industri Pariwisata Kota Makassar Diperpanjang, Ini Imbauan Dispar

Asrul
Asrul

Selasa, 07 April 2020 11:50

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid. (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid. (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pariwisata Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Perpanjang Penutupan Industri Pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid 19)

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid, surat edaran dengan Nomor : 2512/S.EDAR/045.1/DISPAR/IV/2020 tentang perpanjang penutup merupakan tindak lanjut surat dari Surat Edaran dari Wali Kota.

“Jadi surat edaran yang kita keluarakan merupakan tidak lanjut surat edaran yang dikeluarkan Pj Walikota Iqbal Suhaeb dalam rangka kewaspadaan terhadap penyebaran Covid 19 yang tiap hari terus meningkat,” ujarnya, Selasa (7/4/2020)

Baca Juga : MTEX Roadshow di Makassar, Hadirkan 28 Perusahaan Perkenalkan Wisata Malaysia

Lebih jauh dia mengatakan bahwa dengan terbitnya surat edaran tersebut pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

“Kita harapkan seluruh penyelenggara tempat hiburan memahami hal ini dan dapat mengikuti dengan sebaik – baiknya aturan yang terdapat dalam surat edaran yang dikeluarkan,” katanya

Selain itu, ia mengimbau agar tempat usaha yang mereka kelola selalu membersihkan lingkungan usahanya dengan menggunakan pembasmi kuman (spray fast acting alcoholic spray disinfectant), serta melakukan sosialisasi kepada semua karyawan di lokasi usaha terkait antisipasi terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).

Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk

Perlu diketahui surat edaran Nomor : 2512/S.EDAR/045.1/DISPAR/IV/2020 tentang perpanjang penutup industri hiburan ditujukan kepada pengelola atau pengusaha hotel, bar, karaoke, rumah bernyanyi, panti pijat, refleksi, klub malam, dan diskotek akam ditutup sementara hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama13 April 2025 20:44
Viral! Polisi Berpakaian Santai Tenangkan Massa Blokir Jalan di Jeneponto Gegara Kasus Dugaan Pelecehan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang polisi yang menenangkan massa di tengah aksi pemblokiran ...
Makassar13 April 2025 19:02
Bosowa Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dua Kecamatan Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Bosowa Peduli menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para korban kebakaran yang melanda dua wilayah di Kota Makassar,...
Sulsel13 April 2025 18:52
Kodim Hanya Ada di Palopo, KKLR Dorong Pemerintah Perluas Jangkauan TNI di Luwu Raya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, mendorong peme...
Ekonomi13 April 2025 17:17
Pemberdayaan BRI Berhasil Buat Pengusaha Kue Ini Semakin Berkembang
SULSELSATU.com, JAKARTA – Dengan semangat dan kegigihan, Suhartini, pemilik Tien Cakes and Cookies, berhasil mengembangkan bisnis kulinernya dar...