Terkait THR dan Gaji 13, Taufan Tunggu Putusan Presiden
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah pusat telah mewacanakan penundaan gaji 13 tahun ini akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menegaskan, apapun yang menjadi kebijakan atau keputusan pemerintah pusat, pihaknya sebagai bagian dari pemerintah harus patuh.
“Apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat, tentu sebagai bagian daripada sistem kita harus patuh, bukan persoalan mendukung atau tidak,” kata Taufan Pawe saat memantau Pasar Lakessi, Selasa (7/4/2020).
Taufan menjelaskan, setiap keputusan pemerintah pusat itu bersifat linear. Namun yang terpenting, kata dia, semua elemen harus bergerak cepat dalam upaya mengatasi situasi di tengah pandemi virus Corona ini.
“Jajaran pemerintah dan TNI Polri terus bergerak. Mari kita ikhlas meskipun nantinya ada keputusan itu. Jadi kita tampil sebagai pahlawan,” kata Taufan.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengkaji pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kajian dilakukan karena tekanan penerimaan negara di tengah naiknya belanja negara karena penanggulangan pandemi virus Corona.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News