Logo Sulselsatu

Pemkab Bone Anggarkan Rp42 Miliar Penanganan Corona

Asrul
Asrul

Selasa, 07 April 2020 19:42

Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi. (ist)
Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi. (ist)

SULSELSATU.com, BONE – Pemkab Bone mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar untuk penanganan corona. Selain itu, pajak dan iuran PDAM digratiskan untuk masyarakat.

Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan, alokasi anggaran Rp42 miliar tersebut bersumber dari biaya perjalan dinas dan program lainnya yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian.

Baca juga: Corona Bikin Ekonomi Lesu, Pemkab Bone Gratiskan Pajak dan Retribusi

Baca Juga : Fahsar Lantik 11 Kepala Dinas Baru, Berikut Daftar dan Jabatan Sebelumnya

“Kebijakan ini kita tempuh, selain untuk mengantisipasi Covid-19 juga untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi pada masyarakat,” kata Fahsar kepada wartawan di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Bone, Selasa (7/4/2020).

“Dana yang dialokasikan ini memenuhi tiga kegiatan yang akan kita lakukan yaitu, bidang kesehatan, sosial dan ekonomi,” lanjutnya.

Selain relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, Pemkab Bone juga membaskan 12 jenis pajak dan retribusi serta gratis iuran PDAM selama dua bulan ke depan.

Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya

12 jenis pajak yang dibebaskan masing-masing; pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, retribusi pasar, pemakaian kekayaan daerah, RPH, pelelangan, rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan persampahan, pengujian kendaraan bermotor serta pajak IMB di bawah Rp5 miliar.

“Ada 12 poin yang digratiskan selama dua bulan, mulai hari ini bebas sampai 31 Mei. Seandainya masih ada Covid-19, akan ditinjau kembali apakah dilanjutkan kembali atau tidak,” katanya.

Sementara iuran PDAM tidak semua digratiskan. Iuran dibebaskan hanya bagi pelanggan hidran umum 170 SL, sosial 172 SL, non niaga A 227 SL dan non niaga B 5026 SL.

Baca Juga : Cegah Virus Corona, Shalat Idul Fitri di Lutra Terapkan Protkes

“Melihat kelesuan usaha dan ekonomi maka terhitung hari ini, pajak dan retribusi yang dipungut pemda dibebaskan,” jelas Fahsar.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...