Logo Sulselsatu

Pemkab Bone Anggarkan Rp42 Miliar Penanganan Corona

Asrul
Asrul

Selasa, 07 April 2020 19:42

Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi. (ist)
Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi. (ist)

SULSELSATU.com, BONE – Pemkab Bone mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar untuk penanganan corona. Selain itu, pajak dan iuran PDAM digratiskan untuk masyarakat.

Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan, alokasi anggaran Rp42 miliar tersebut bersumber dari biaya perjalan dinas dan program lainnya yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian.

Baca juga: Corona Bikin Ekonomi Lesu, Pemkab Bone Gratiskan Pajak dan Retribusi

Baca Juga : Fahsar Lantik 11 Kepala Dinas Baru, Berikut Daftar dan Jabatan Sebelumnya

“Kebijakan ini kita tempuh, selain untuk mengantisipasi Covid-19 juga untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi pada masyarakat,” kata Fahsar kepada wartawan di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Bone, Selasa (7/4/2020).

“Dana yang dialokasikan ini memenuhi tiga kegiatan yang akan kita lakukan yaitu, bidang kesehatan, sosial dan ekonomi,” lanjutnya.

Selain relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, Pemkab Bone juga membaskan 12 jenis pajak dan retribusi serta gratis iuran PDAM selama dua bulan ke depan.

Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya

12 jenis pajak yang dibebaskan masing-masing; pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, retribusi pasar, pemakaian kekayaan daerah, RPH, pelelangan, rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan persampahan, pengujian kendaraan bermotor serta pajak IMB di bawah Rp5 miliar.

“Ada 12 poin yang digratiskan selama dua bulan, mulai hari ini bebas sampai 31 Mei. Seandainya masih ada Covid-19, akan ditinjau kembali apakah dilanjutkan kembali atau tidak,” katanya.

Sementara iuran PDAM tidak semua digratiskan. Iuran dibebaskan hanya bagi pelanggan hidran umum 170 SL, sosial 172 SL, non niaga A 227 SL dan non niaga B 5026 SL.

Baca Juga : Cegah Virus Corona, Shalat Idul Fitri di Lutra Terapkan Protkes

“Melihat kelesuan usaha dan ekonomi maka terhitung hari ini, pajak dan retribusi yang dipungut pemda dibebaskan,” jelas Fahsar.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...