SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar Awang Darmawan mendesak Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar. Menurutnya, kebijakan tersebut dibutuhkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 atau virus corona.
Terlebih saat ini Sulsel masuk dalam zona merah dengan Kota Makassar sebagai episentrum penyebarannya.
“PSSB adalah upaya yang paling mungkin untuk mencegah laju penyebaran virus setelah opsi karantina wilayah ditiadakan. Pemkot harus berani mengambil kebijakan ini jika ingin menyelamatkan warganya dari bahaya wabah corona,” katanya, Rabu (8/4/2020).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Awang menjelaskan, penerapan PSBB di Makassar diperlukan untuk kembali mempertegas kepada masyarakat akan bahaya virus corona. Apalagi belakangan ini masyarakat seolah abai dan kembali beraktivitas di luar rumah seperti biasa.
Kondisi ini yang ditengarai menyebabkan angka pasien positif corona di Makassar melonjak drastis beberapa hari belakangan ini.
Meningkatnya penyebaran virus itu, kata Awang, diduga disebabkan oleh pasien asimptomatik atau Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tetap beraktivitas di luar rumah dan menularkan virus ke orang lain.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“Kita tentu tidak ingin kasus seperti yang terjadi di Balaikota kembali terulang. Pasien asimptomatik terus beraktivitas di luar rumah lalu berpotensi menyebarkan virusnya ke orang lain. Olehnya, kita minta agar Pemkot segera mengusulkan PSBB ke pusat,” ujar dia.
Selain itu, Awang juga mendesak Pemkot Makassar untuk melakukan rapid test secara massal. Rapid test ini bisa dilakukan berbasis RT/RW dengan memanfaatkan tenaga kesehatan di Puskesmas.
Ia juga meminta Pemkot untuk memperketat akses keluar masuk baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu masuk lainnya. Sebab, berdasarkan data Dinkes Sulsel, 65 persen kasus positif di Sulsel bukan merupakan kasus transmisi lokal.
“Itu artinya, virus dibawa oleh pendatang. Ini yang mesti dicegah. Apalagi arus mudik diprediksi meningkat jelang Ramadan dan lebaran karena pusat tak mengeluarkan larangan mudik,” tutur Awang.
Awang pun mengusulkan agar Pemkot Makassar menyiapkan protokol pencegahan bagi para pemudik. Mereka yang datang ke Makassar diminta dikarantina terlebih dulu sebelum pulang ke rumah masing-masing.
“Mereka yang mudik sebaiknya didata dan dikarantina di satu tempat selama 14 hari sebelum diperbolehkan bertemu dengan keluarga. Pemkot bisa memanfaatkan fasilitas gedung dan sekolah yang diliburkan karena corona,” tutupnya.
Baca Juga : Piala Adipura, Pemkot Makassar Fokus Benahi TPA
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar