Logo Sulselsatu

KKJ Serukan Pentingnya Jaga Jarak Aman Bagi Pekerja Media

Asrul
Asrul

Kamis, 09 April 2020 13:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) hingga Kamis (9/4/2020) masih menerima pengaduan tentang penyelenggaraan konferensi pers atau peliputan yang abai terhadap ketentuan jaga jarak aman minimal 1,5 meter. Kondisi ini membahayakan jurnalis karena mereka rentan terinfeksi COVID-19.

Di Jakarta misalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar konferensi pers mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota di gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4) malam. Para jurnalis yang menghadiri konferensi pers tersebut tidak berada dalam jarak minimal yang aman, terutama para videografer.

Membiarkan para pekerja media untuk berada dalam jarak yang tidak aman saat bekerja tentu sangat bertentangan dengan tujuan pemberlakuan PSBB, kebijakan yang mendorong pembatasan fisik bagi publik.

Baca Juga : Jurnalis Perempuan Desak KPID Sulsel Rekrut Komisioner Berkompeten

Selain Jakarta, sejumlah institusi di sejumlah kota, seperti Aceh Tengah, Cilegon, Palembang, dan Surabaya juga masih belum memastikan jarak minimal yang aman bagi jurnalis. Para narasumber dan penyelenggara kegiatan seremonial dan konferensi pers masih membiarkan jurnalis berkerumun dan melanggar ketentuan jarak aman.

Melihat perkembangan yang ada di lapangan, KKJ menyatakan:

1. Mendesak institusi pemerintah dan swasta untuk menghentikan acara dan pertemuan yang berpotensi menghasilkan kerumunan jurnalis. Konferensi pers dan penyampaian informasi sebaiknya disampaikan dengan menggunakan teknologi daring, misalnya percakapan video, live streaming, membagikan materi video, teks, dan data kepada jurnalis.

Baca Juga : Lebih Terbuka kepada Masyarakat, PT Vale Tuntaskan Serial Diskusi Bersama Jurnalis di Enam Kota Indonesia

2. Untuk liputan yang penting dan dirasa perlu menghadirkan jurnalis, penyelenggara acara wajib menaati protokol keselamatan. Selain menjaga jarak aman, penyelenggara acara juga harus melakukan pengecekan suhu badan seluruh orang yang hadir, memastikan seluruh orang yang hadir menggunakan masker, menyediakan sabun dan air di tempat yang mudah terjangkau serta hand sanitizer, memastikan sirkulasi udara yang baik di ruangan, dan membatasi jumlah orang yang hadir.

3. Mendesak perusahaan media untuk menjalankan protokol keselamatan dan memberikan perlindungan bagi jurnalis. Para editor perlu menakar mengenai penting tidaknya topik yang akan diliput sebelum memutuskan untuk memberikan penugasan kepada jurnalis. Penting bagi perusahaan media untuk mengabaikan undangan konferensi pers yang berisiko tinggi bagi jurnalis karena menempatkan para pekerja media ini dalam kerumunan dan dapat terinfeksi virus Corona. Koordinasi dengan para jurnalis yang ada di lapangan juga harus dilakukan secara terus menerus. Jika perkembangan menunjukkan situasi yang tidak aman bagi jurnalis, media segera meminta jurnalis untuk meninggalkan acara tersebut.

4. Perusahaan media yang masih menerjunkan jurnalis untuk meliput selama penyebaran wabah Covid-19 wajib menyediakan beragam perlengkapan, termasuk masker dan hand sanitizer. Selain itu, perusahaan media juga wajib menyediakan perlengkapan tersebut di kantor redaksi dan menyampaikan protokol keselamatan secara kontinyu serta memastikan seluruh awak redaksi menjalankan protokol tersebut, tanpa terkecuali.

Baca Juga : Rangkaian Fellowship Journalism 2023, BRI Umumkan Pemenang Lomba Penulisan Artikel

5. Mendorong perusahaan media untuk berkolaborasi dan memanfaatkan tv pool. Saat ini telah tersedia TV pool yang dikerjakan oleh sejumlah stasiun televisi di Balai Kota, Istana Kepresidenan, Wisma Atlet, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan video. Penting bagi media untuk memperkuat kolaborasi di tengah krisis kesehatan yang sedang bersama-sama kita hadapi untuk terus memberikan informasi bagi publik.

6. Memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah merilis model peliputan yang berlaku sejak Kamis 9 April dan memanfaatkan layanan live streaming untuk menyampaikan informasi terbaru serta memanfaatkan media pool bagi media televisi. Selain itu, kami juga menyampaikan apresiasi bagi sejumlah inisiatif yang digagas oleh kolaborasi para jurnalis dari berbagai organisasi profesi di sejumlah daerah untuk memudahkan penyebarluasan informasi dari para narasumber melalui daring dan tidak lagi melalui pertemuan tatap muka.

7. Mendesak seluruh pihak untuk kembali ke kredo utama bahwa: tidak ada berita seharga nyawa. Di tengah pandemi global ini, jurnalis memegang peran yang sangat penting untuk mengabarkan informasi yang tepercaya, mengerjakan tugas-tugas periksa fakta, dan menyajikan laporan yang terkini kepada publik. Hal ini hanya dapat tercapai jika kita semua dapat memberikan perlindungan yang maksimal dan memastikan keselamatan jurnalis selama bekerja.

Baca Juga : DPRD Makassar Gelar Diskusi Bersama Awak Media, Rudianto Lallo Ingatkan Kesejahteraan Jurnalis Diperhatikan

Komite Keselamatan Jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen bersama Jurnalis Krisis dan Bencana telah mengeluarkan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19. Panduan dapat diunduh dari tautan berikut: https://bit.ly/Protokol-COVID19

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...