SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur SULSEL, Nurdin Abdullah, masih mengkaji Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal di Sulsel sendiri jumlah pasien positif Corona terus meningkat. Hal ini belum mengurungkan niat Nurdin untuk menerapkan kebijakan tersebut.
PSBB adalah pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas, dan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita lagi kaji, tentu saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Saya tentu harus mendapatkan data. Data yang akurat, sebelum kita putuskan,” kata Nurdin Abdullah, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen
Dia mengaku masih melakukan rapat bersama Forkopimda Sulsel, dan mengumpulkan semua data yang dibutuhkan, untuk memutuskan apakah akan diajukan PSBB di Sulsel secara keseluruhan, atau hanya parsial kabupaten/kota saja.
“Kita mengumpulkan semua data, apakah PSBB ini sudah memenuhi syarat untuk kita ajukan. Yang mengajukan PSBB itu juga ada indikatornya. Ada beberapa kriteria, kalau tidak memenuhi syarat, susah juga kita ajukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, melihat kondisi yang ada, terutama di Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran, maka ibu kota provinsi ini yang akan menjadi sentral penerapan.
Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp200,37 Triliun, Tumbuh Positif di Awal Tahun
“Makanya kita harus duduk bersama. Yang pasti Makassar harus menjadi titik sentral kita. Kalaupun PSBB itu Makassar, mungkin ini yang coba kita dorong,” pungkasnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar