SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri pada rapat koordinasi terkait akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaaan barang dan jasa dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19, Kemendagri kembali melakukan rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi, Bupati/Wali Kota se Indonesia melalui Video Conference.
Rapat Koordinasi Lanjutan yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, di Baruga Lounge Kantor Gubernur, dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan dunia usaha, dalam menyatukan langkah kebijakan yang difokuskan pada isu strategis dalam menjamin ketersediaan dan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di seluruh daerah di Indonesia, serta ketersediaan sembako.
Pada kesempatan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan kembali Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga : Edutolia Education Bersama Pemprov Sulsel Bahas Pameran Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi Turki di Makassar
“Dari hasil laporan, masih ada pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi yang belum melakukan proses refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini. Oleh karena itu, untuk menjadi perhatian agar bisa diselesaikan dalam minggu ini,” ungkapnya.
Pada rapat koordinasi ini, Mendagri juga memfasilitasi jajaran pemerintah daerah untuk melakukan konsultasi langsung, sehubungan dengan hal pengadaan barang dan jasa yang khususnya pada upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan covid 19.
Pada kesempatan yang sama, Abdul Hayat Gani menyampaikan pertanyaan terkait pengadaan alat pelindung diri.
Baca Juga : Pansel Ungkap Pendaftar Calon Sekprov Sulsel Masih Minim
“Yang kami tanyakan terkait alat pelindung diri (APD) yang tidak berstandar, bagaimana menyikapinya untuk melakukan pengadaaan APD di beberapa daerah yang sampai hari ini masih dalam keadaan sangat kekurangan. Dan adapun data data kebutuhan yang diminta Kemendagri, kami berharap agar cepat terealisasi di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
“Untuk menyikapi pengadaan APD yang tidak terstandar, kami telah memiliki daftar perusahaan yang memproduksi APD yang telah mendapatkan sertifikat dari Kemenkes, dimana data data tersebut kita akan berikan kepada masing masing kepala daerah. Dan untuk pengadaan APD dari pusat sambil menunggu pengadaannya, silahkan melakukan pengadaan sendiri,” jawab Tito Karnavian.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar