SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Angkatan Muda Kakbah (AMK) Provinsi Sulawesi, Rachmat Taqwa Quraisy angkat bicara terkait desakan mundur kepada Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin Raping.
Menurutnya, desakan untuk mundur tersebut tidak rasional mengingat Rafiuddin Raping telah menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa selama ini.
Terkait revisi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang menjadi tuntutan beberapa legislator Gowa telah dilakukan revisi sisa menunggu SK Parsial, itu disampaikan oleh Ketua DPRD Gowa.
Baca Juga : Rahmat Taqwa Kembali Jabat Ketua Fraksi PPP DPRD Makassar
“Alangkah baiknya teman-teman para legislator terhormat mengedepankan sikap kekeluargaan, jangan ada kegaduhan di tengah polemik Covid-19 ini. Kalau ada persoalan dikomunikasikan dengan baik,” ujar Rachmat Taqwa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2020).
Rachmat meminta kepada para politisi untuk menahan diri dan tidak menjadikan Covid-19 ini sebagai jualan politik untuk mendapatkan efek elektoral.
“Saatnya kita bersatu, hentikan intrik politik di tengah wabah Covid-19 ini. Masyarakat menunggu uluran tangan yang betul-betul ikhlas, tanpa ada kepentingan politik,” ujar Politisi Muda PPP ini.
Baca Juga : Berdayakan Anak Muda, Intip Fasiltas Longwis Maipa Rachmat
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar