SULSELSATU.com, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus 15 pelaku penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu 3 bulan.
“Dari 15 tersangka itu, 4 di antaranya adalah hasil Operasi Antik 2020, 1 tersangka merupakan Target Operasi (TO) kami,” kata Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Muh. Ali, Kamis (9/4/2020).
Ali menuturkan, penangkapanyang dilakukan berdasarkan dari 10 laporan dari Januari-Maret 2020
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar