JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah membekali warga prasejahtera dengan sembako.
“Alhamdulillah ini hari pertama PSBB. Sejauh ini berjalan baik. Pembagian kebutuhan pokok untuk masyarakat pra-sejahtera juga berjalan dengan baik,” kata Anies, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga : VIDEO: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, PDI Perjuangan Bisa Usung Calon di Pilkada Jakarta
Anies mengatakan, bahwa pembagian sembako bakal terus disalurkan. Ia berjanji seluruh warga DKI yang memiliki hak bakal mendapatkannya. Adapun bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun.
Dalam proses penyaluran, Anies sudah menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Nanti kita akan bagikan semua itu supaya semua bisa dapat. Jadi dikerjakan oleh PD pasar jaya,” ungkapnya.
Penyaluran bansos tersebut akan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama dilakukan mulai 9-18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta kepala keluarga masyarakat kurang mampu dan rentan terdampak Covid-19.
Baca Juga : Kebijakan Baru Pemkot Makassar, Mall dan Warkop Hanya Diizinkan Beroperasi Sampai Jam 5 Sore
Sementara untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada 19 hingga 23 April 2020 bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar. Masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19 yang belum terdaftar diwajibkan mengisi formulir yang telah disiapkan.
Formulir tersebut kemudian diserahkan ke pengurus RW, dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Danny Pomanto Dampingi Plt Gubernur Sulsel Pantau Pos Pengamanan Lebaran
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar