SULSELSATU.com, SINJAI – Selain kebijakan bekerja di rumah atau work form home yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.
Juga untuk sementara waktu tidak akan menerima aspirasi dari masyarakat selama masa penanggulangan virus corona atau dimasa pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar yang dikomfirmasi, Jumat (10/4/2020).
Akan tetapi, sesuai surat edaran Ketua DPRD yang menyatakan bahwa aspirasi bisa saja diterima apabila keadaan mendesak dengan hanya pembawa aspirasi paling banyak 3 orang.
Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya
“Aspirasi bisa saja diterima dengan catatan yang sifatnya mendesak, dan pembawa aspirasi terbatas atau maksimal 3 orang,” jelasnya. (adv)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar