SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Partai Gelora Sulsel Mudzakkir Ali Djamil (Muda) mendesak Pemprov Sulsel untuk segara mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Makassar.
Menurutnya, PSSB sudah harus diajukan melihat perkembangan jumlah positif Covid-19 dalam 10 hari terakhir di Kota Makassar meningkat hingga 300 persen serta tingginya jumlah pasien yang meninggal baik yang positif maupun yang berstatus PDP.
“Saat ini Kota Makassar masuk zona nerah Covid-19 dan ini sangat mengkhawatirkan. Perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Makassar sangat cepat, termasuk untuk status ODP dan PDP. Saya coba buat grafik perkembangan Covid-19 dalam 10 hari terakhir sejak tanggal 1-10 April 2020, terlihat ada peningkatan 300 persen,” katanya, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga : Target Menang, Partai Gelora Tunjuk 3 Tokoh ” Berkelas” Jadi Koordinator Dapil
“Tanggal 1 April, jumlah positif Covid-19 berjumlah 34 orang, PDP sebanyak 51 orang dan ODP sebanyak 99 orang. Nah, pada tanggal 10 April, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 84 orang, PDP sebanyak 171 orang dan ODP sebanyak 473 orang. Dari grafik ini saja, kita bisa membuat proyeksi bagaimana penyebaran Covid-19 di Kota Makassar dalam beberapa hari kedepannya,” tambah mantan legislator DPRD Makassar.
Ia mengatakan, penyebaran yang sangat cepat ini akan semakin berbahaya jika pemerintah tidak berani mengambil langkah strategis. Jika hanya berharap imbauan saja, tentu efektifitasnya kurang maksimal.
“Dan ini bisa kita saksikan bagaimana tingkat kepatuhan warga terhadap imbauan tersebut, justru kita sangat prihatin karena di jalanan masih sangat ramai dengan kendaraan, sebagian aktivitas perkantoran kembali berlangsung. Pemerintah harus segera mengajukan PSBB khusus untuk Kota Makassar. Pemerintah harus berani dan cepat. Tunggu apalagi? jangan sampai jumlah penderita Covid-19 semakin meningkat disebabkan lambannya pemerintah mengambil sikap,” tutup mantan pilitisi PKS ini.
Baca Juga : Partai Gelora Segera Ajukan Kembali Gugatan Pemisahan Pileg dan Pilpres ke MK
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar