Irfan AB Desak Pemerintah Maros Lakukan Tes Covid-19
SULSELSATU.com, MAROS – Data Covid-19 Kabupaten Maros menunjukkan bahwa Jumlah ODP 123 orang, PDP 11 Orang dan yang positif adalah 16 orang. Sejauh ini Temuan Positif berasal dari Cluster umrah dan satu berasal transmisi lokal.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PAN, Muhammad Irfan AB mendesak agar pemerintah harus melakukan test sebanyak mungkin orang yang punya indikasi Covid–19 dan yang telah melakukan kontak dengan Cluster Umrah.
“Berdasarkan kondisi ini saya mengusulkan kepada Gugus Tugas Covid–19 Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberi perioritas kepada warga Maros untuk dilakukan Rapid dan PCR (SWAB) test, baik lewat fasilitas PCR yang sudah tersedia di Balitkes Kemenkes, Rumah Sakit Unhas, Rumah Sakit Wahidin Makassar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020)
Menurut politikus PAN tersebut, hal ini pemerintah bisa mendapat data akurat secepatnya, dengan merekap jumlah warga Maros yang terpapar Covid–19.
“Takutnya banyak yang terpapar tapi masih berkeliaran di luar sana, dengan demikian kita lebih cepat untuk melakukan pemutusan matai rantai penyebaran Covid–19. Lebih cepat lebih baik,” ujarnya
Diketahui sebelumnya Maros berada di urutan ke-3 setelah Makassar dan Gowa yang memiliki jumlah pasien positif terbanyak, dengan demikian Maros Masuk sebagai Kabupaten yang berstatus Zona Merah.
“Apalagi dengan adanya temuan Dokter residen positif di RSUD Salewangang Maros, dimana dokter tersebut telah berinteraksi dengan sebanyak 54 tenaga paramedis tidak tetutup kemungkinan lahirnya cluster baru, tetapi kita berharap ini tidak terjadi. Semoga hasil test swab tenaga paramedis tersebut negatif,” ungkap Irfan.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News