SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar belum juga mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan meski penambahan jumlah pasien positif Covid-19 kian mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kota Makassar per Sabtu, (11/4/2020), kasus ODP berjumlah 473 yang tersebar di 15 kecamatan. Sementara sebanyak 171 kasus PDP. Adapun jumlah pasien yang positif terpapar virus Corona sebanyak 105.
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan saat ini Pemkot Makassar menunggu kajian dari berbagai universitas.
Baca Juga : Silaturahmi di Kepulauan Sangkarrang, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar
Iqbal menilai itu sangat penting sehingga nantinya Pemkot Makassar dapat mempertimbangkan serta memutuskan untuk mengajukan PSBB atau masih tetap menerapkan PSBK.
“Itu sifatnya bukan hanya Makassar, tapi juga Gowa dan Maros. Inilah tiga daerah paling berkaitan,” kata Iqbal via virtual meeting, Sabtu (11/4/2020).
Iqbal menambahkan, saat ini Pemkot Makassar masih menerapkan PSBK untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Isu Pemeriksaan HP oleh Pj Wali Kota Makassar Picu Kepanikan di Kalangan RT/RW dan ASN
Dan dari 15 kecamatan yang ada, terdapat 4 kecamatan yang tengah dalam pengawasan yang sangat ketat.
Adapun 4 kecamatan tersebut yakni, , Ujung Pandang, Tamalate, Rappocini dan Panakkukang.
“Di wilayah ini akan diterapkan secara ketat PSBK, kita belum membicarakan PSBB. Tetapi lebih banyak ke physical distancing,” ucapnya.
Baca Juga : Pj Wali Kota Makassar Komitmen Tangani Masalah Anjal dan Gepeng
Ia menambahkan, pihaknya terus menekankan kepada warga untuk tidak melakukan kontak fisik satu sama lain.
“Transmisi lokal yang banyak, hal itu karena kontak antar masyarakat di sekitar situ sangat berpengaruh dengan physical distancing,” katanya.
“Tidak ada lagi cara lain dengan melakukan physical distancing, isolasi di rumah dengan tidak lagi menerima tamu dari luar kepada warga yang bermukim di situ,” kata Iqbal.
Baca Juga : Pengamat: Pj Wali Kota Tak Legowo Terima Pemimpin Terpilih
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar