SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pandemi Covid-19 di Kota Makassar meluluh lantahkan perekonomian warga kelas menengah ke bawah.
Untuk meringankan beban dari warga yang terdampak, Pemerintah Kota Makassar merencanakan akan mengeluarkan kebijakan ihwal subsidi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) di tengah merebaknya pandemi corona.
Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb mengatakan, saat ini, warga berada pada situasi sulit dengan adanya virus Covid-19.
Baca Juga : PDAM Makassar Tingkatkan Kualitas Karyawan Lewat Pelatihan Internal
“Kita akan bahas bersama Perumda Air Minum Kota Makassar untuk meringankan beban warga yang terdampak,” kata Iqbal, Senin (13/4/2020).
Kendati begitu, pemerintah kota, kata Iqbal, telah memikirkan sejak awal akan memberikan subsidi tagihan atau pembayaran air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Subsidi akan diberikan. Tentu, guna meringankan beban warga yang terdampak Covid-19,” kata dia.
Baca Juga : Pipa PDAM Makassar di Jalan Paccerakkang Bocor, Ini Daerah yang Terdampak
Ia mengatakan, saat ini, pihaknya sementara mempelajari mekanismenya. Namun, kata dia, pihaknya akan bekerja ekstra untuk segera mengeluarkan kebijakan.
“Saya liat dulu bagaimana mekanismenya, biasanya sih tidak bisa istilah gratis ataukah nanti 50 persen,” ungkap Iqbal.
Iqbal mengatakan kebijakan mengenai pemberian subsidi tersebut, nantinya berlaku sepanjang pandemi corona berlangsung.
Baca Juga : Promo PDAM Khusus HUT Kota Makassar, Buka Kembali Diskon 50 Persen dan Pasang Baru Bisa Cicil 5 Kali
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar