JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan masyarakat untuk melakukan silaturahmi Ramadan via online. MUI tak menganjurkan mudik di tengah pandemik virus corona.
“Menyemarakkan bulan Ramadan dengan berbagai aktivitas ibadah, di akhir ada aktivitas yang menjadi budaya berbalut norma keagamaan yaitu mudik Ramadan. Tapi ada satu hal yang perlu kita ingat dan juga kita sadari bersama. Hari ini, pemerintah telah menetapkan Jabodetabek sebagai kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masuk kategori zona penularan tingkat tinggi,” kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh, melalui siaran langsung dari kanal YouTube BNPB, Senin (13/4/2020).
“Silaturahmi memang sangat dianjurkan. Dengan memanfaatkan teknologi silaturahmi bisa tetap erat, silaturahim bisa dilakukan online, tanpa harus ketemu secara fisik,” imbuhnya.
Baca Juga : Lantik Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, Ketua Umum MUI Sulsel Sebut Tiga Tugas
Asrorun ingin agar masyarakat tidak keluar rumah terutama bagi mereka yang berada di zona merah. Bagi warga yang berada di zona merah seperti Jabodetabek, Asrorun mengimbau agar tidak ke mana-mana.
“Kalau anda berada di kawasan Jabodetabek, berada di kawasan merah, penyebaran, maka jangan keluar dari kawasan merah itu, yang jika anda keluar akan potensial menularkan kepada saudara-saudara kita. Jangan sampai niat baik dilakukan dengan cara yang salah,” katanya.
Dia berharap masyarakat mampu beradaptasi dengan situasi wabah Corona. Ia mengingatkan bahwa wabah ini bukan untuk meniadakan ibadah tapi menjadi kebiasaan ibadah yang baru.
Baca Juga : Premi Mulai Rp5 Ribuan, BRI Group Tawarkan Asuransi untuk Pemudik, Praktis Lewat BRImo
“Pencegahan wabah Covid-19 bukan dengan meniadakan ibadah, tapi menyelenggarakan ibadah dengan kebiasaan baru karena ada situasi dan kondisi yang baru, tetap di dalam tuntunan syariah,” pungkasnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar