SULSELSATU.com, PAREPARE – Darurat pandemi corona (Covid-19) masih berlanjut. Hingga saat ini penyebaran virus tersebut belum dapat dihentikan.
Pertimbangan itu membuat Pemerintah Kota Parepare kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa siswa belajar di rumah atau dirumahkan.
Sedianya, kebijakan ini berakhir pada 14 April 2020, diperpanjang menjadi 15-28 April 2020. Kebijakan itu diambil dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Pertimbangan dari Dinas Pendidikan dan Tim Gugus Tugas Covid-19, serta kondisi secara umum bahwa penyebaran virus corona belum dapat dihentikan, maka kami menyetujui perpanjangan masa siswa dibelajar rumahkan,” kata Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Senin (13/4/2020).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Arifuddin Idris membenarkan, bahwa berdasarkan persetujuan Wali Kota Parepare atas pertimbangan Disdikbud, maka disampaikan kepada para kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan hal-hal sebagai berikut di antaranya masa siswa dibelajar rumahkan diperpanjang dari 15-28 April 2020.
“Diimbau dalam masa perpanjangan itu, guru tetap memberikan tugas kepada siswa sebagai bentuk kontrol adanya aktivitas siswa dan sebagai kontrol bahwa siswa tidak keluar daerah,” imbau Arifuddin.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Arifuddin mengingatkan, dalam memberikan tugas dimaksud, guru harus bijak dan inovatif agar dalam materi materi tugas itu tidak terlalu berat dan padat, namun menyenangkan dan berkualitas.
Arifuddin juga mengingatkan, agar tetap melarang siswanya berkeliaran di luar rumah, seperti melakukan aktivitas bermain, bersepeda, dan atau kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya interaksi dengan orang lain yang berisiko menjadi mata rantai penyebaran virus Corona.
“Demikian hal ini sampaikan untuk diindahkan dan dilaksanakan. Atas kerjasamanya, diucapkan terimakasih,” tandas Arifuddin.
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar