Logo Sulselsatu

Mulai Pekan Ini, Warga Sinjai Diimbau Salat Jumat di Rumah

Asrul
Asrul

Senin, 13 April 2020 23:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai mengeluarkan seruan meniadakan shalat Jumat dan shalat Berjamaah di Masjid untuk sementara dan diganti dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing.

Seruan tersebut dikeluarkan saat usai menggelar rapat bersama Pemkab Sinjai, Tim Gugas tugas Penanganan Covid-19, Forkopimda, Kementerian Agama Sinjau, para Ulama, Tokoh Agama dan Pengurus Masjid di Aula Kantor Kemenag Sinjai, Senin (13/4/2020).

“Keputusan ini mulai diberlakukan pada tanggal 23 Syaban 1441 Hijriah atau bertepatan pada Jumat 17 April 2020 mendatang,” ungkap Sekretaris Umum MUI Sinjai Roslan saat ditemui usai rapat.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Roslan mengatakan, surat edaran bernomor 02/MUI-SJ/IV/2020 perihal himbauan kepada Umat Islam terkait kegiatan keagamaan di Kabupaten Sinjai itu sejalan dengan Fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Seruan ini diputuskan setelah mendengar keterangan Kepala Dinas Kesehatan, Polres, TNI serta Kementerian Agama mengenai perkembangan penyebaran Covid-19 di sulawesi selatan yang semakin meningkat penyebarannya hingga sudah dikategorikan masuk zona merah,” kata Roslan.

Roslan menjelaskan bahwa fatwa ini dikeluarkan sebagai upaya yang dilakukan MUI Kabupaten Sinjai untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang sudah menyebar hampir di seluruh penjuru wilayah ini melalui peniadaan berkumpulnya orang banyak.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi

“Jadi berdasarkan keputusan bersama, untuk sementara pelaksanaan shalat jumat diganti dengan shalat dhuhur di rumah, dan shalat Bmberjamaah maupun shalat tarwih juga dipindahkan ke rumah masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemerintah sudah menyatakan kondisi sudah membaik,” ungkapnya.

“Namun kami juga mengimbau agar pengurus masjid tetap mengumandangkan adzan sebagai tanda waktu masuk shalat lima waktu dan senantiasa menjaga kebersihan atau melakukan sterilisasi masjid,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua MUI Sinjai Abd Hamid DM mengajak para pengurus takmir masjid se-Kabulaten Sinjai, juga pimpinan ormas Islam untuk mendukung dan melaksanakan keputusan MUI tersebut.

Baca Juga : Pemda Genjot Vaksinasi, Capaian Vaksinasi di Kabupaten Sinjai Naik Peringkat

“Mari kita seluruh umat islam senangtiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan ibadah shalat lima waktu dan melaksanakan ibadah wajib lainnya meskipun dilaksanakan di rumah, serta senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari wabah COVID-19,” pesannya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 18:37
VIDEO: Viral, Seorang Ibu Nangis Keluhkan Pelayanan Puskesmas
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan video amatir seorang ibu yang menangis keluhkan pelayanan Puskesmas. Kejadian itu terjadi di Puskes...
Bisnis26 November 2024 17:49
Promo Pemilu Honda, Gratis Angsuran 5 Kali dan Potongan Setiap Bulan
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) spesial pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini menghadirkan promo Pemilu....
Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...