Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Pemda Sinjai Batasi Aktivitas Publik
SULSELSATU.com, SINJAI – Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai, akan segera mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat saat ramadhan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa yang sekaligus sebagai Ketua Gugus Pengendalian Covid-19 mengatakan, guna menyikapi tentang adanya peningkatan penyebaran Covid 19 diwilayah Sulsel, perlu ada langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sinjai khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.
“Dalam waktu dekat ini pemerintah kabupaten Sinjai akan mengeluarkan edaran untuk mengurangi aktivitas masyarakat di area publik dan membatasi kegiatan di tempat ibadah,” ujarnya.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai menunggu tindaklanjut dari pihak Kemenag dan MUI Sinjai untuk dapat mengeluarkan fatwa tentang pembatasan kegiatan ibadah di masjid – masjid.
“Dan rencana pembatasan aktivitas ibadah di masjid-masjid kemungkinan akan ada beberapa kelompok masyarakat yang menentang kebijakan tersebut sehingga pemerintah Kabupaten Sinjai sangat mengharapkan agar Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai dapat melakukan pendekatan terhadap kelompok-kelompok tersebut,” ungkap Seto.
AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihak Polres Sinjai bersama dengan Kodim 1424 Sinjai siap mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penanganan Covid-19. Dan Polres Sinjai bersama dengan Kodim 1424 Sinjai akan melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat yang dikhawatirkan akan menentang terkait rencana kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah daerah.
“Khususnya kebijakan pembatasan kegiatan ditempat ibadah, utamanya pada saat bulan Ramadhan. Olehnya itu, polres sinjai akan memberikan masukan dan gambaran tentang situasi dan kondisi dilapangan terkait wabah pandemi corona kepada kalangan masyarakat,” kata Iwan.
Kasat Intelkam Polres Sinjai Iptu Lamirin menambahkan bahwa hasil pemantauan dilapangan masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Dan jelang bulan suci ramadhan dikhawatirkan akan banyak warga Sinjai yang berada diluar daerah akan pulang mudik untuk melaksanakan Puasa pertama di Sinjai sehingga perlu diperketat pemeriksaan di pos-pos perbatasan.
Adapun penyampaian dari Kadis Kesehatan bahwa sampai saat ini Kabupaten sinjai belum ada warga yang positif Covid 19, tingginya angka ODP di wilayah Kabupaten Sinjai merupakan bentuk peran aktif petugas dilapangan yang sangat respon dalam menindak lanjuti apabila ada informasi tentang warga yang baru datang.
“Dan menjelang bulan suci ramadhan sangat perlu ada pembatasan kegiatan di tempat ibadah karena sangat rawan menjadi area penularan Covid-19. Dan berdasarkan analisa dilapangan apabila bisa dipertahankan sampai minggu ke 3 puasa Ramadhan Kab. Sinjai masih Zero Covid 19 maka Kab. Sinjai bisa dipastkan aman dari penyebaran Covid-19.
Lanjut, penyampaian dari Kemenag Sinjai bahwa terkait dengan adanya rencana pemerintah Kab. Sinjai akan mengeluarkan edaran terkait pencegahan Covid-19 selama Bulan Ramadhan, pihak Kemenag Sinjai akan melaksanakan pertemuan antara Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News