SULSELSATU.com, MAKASSAR – PD Pasar Makassar Raya menggandeng PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dalam pengembangan perdagangan secara daring bagi pedagang tradisional.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb turut menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirut PD Pasar, Basdir dan Distric Head PT Aplikasi Anak Bangsa, Adwin Pratama Anas di Posko Induk Infor Covid-19, Jalan Nikel, Selasa (14/4/2020).
“Kerja sama ini membuka ruang bagi pemerintah, pedagang pasar tradisional, pelaku usaha, dan masyarakat berkolaborasi di tengah pandemi Covid-19,” kata Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb.
Baca Juga : Bikin Susah, Perumda Bakal Ambil Alih Pengelolaan Pasar dari Pihak Ketiga
Pedagang tetap dapat berjualan, masyarakat tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya, dan mitra ojek online tetap bekerja memenuhi permintaan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. Bukan hanya saat kita berjuang bersama mengatasi pandemi Covid-19 bahkan bisa terus terjalin hingga pandemi ini tuntas teratasi,” harap Dirut Basdir.
Tahap awal kerja sama ini akan diberlakukan di lima pasar tradisional sebagai proyek percontohan yakni di pasar Kampung Baru, Terong, Sambung Jawa, Pabaeng – Baeng, dan Pabaeng – Baeng Timur.
Baca Juga : Gedung Pasar Terong Dikelola Swasta, Status Kios Terbakar Tak Jelas
“Cukup mengunduh aplikasi Gojek di smart phone (Plystore atau Apstore) bagi yang belum punya. Setelah itu, pelanggan memilih go shop, lalu pilih pesan sekarang, tentukan lokasi pasar, masukkan deskripsi barang dan harga satuan lalu pilih simpan – lanjut – dan order go shop,” terang District Head Makassar PT Aplikasi Karya Anak Bangsa Adwin Pratama Anas.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Pemkot Makassar Bakal Siapkan Sistem Pemadaman Api di Pasar Tradisional
Baca Juga : Pemkot Makassar Bakal Siapkan Sistem Pemadaman Api di Pasar Tradisional
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar