SULSELSATU.com, MAKASSAR -Universitas Hasanuddin akan kembali memberikan bantuan kuota internet, uang saku dan bebas UKT untuk membantu aktivitas mahasiswa.
Bantuan ini diberikan untuk mahasiswa strata satu, program profesi spesialis dokter, dan bantuan untuk mahasiswa tahap akhir yang terhambat mengikuti ujian akhir.
Dikutip dalam Surat Edaran Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 8695/UN4.1/KP.11.03/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang Bantuan Penyelenggaraan Pembelajaran dan Pelayanan di Rumah Sakit Bagi Mahasiswa Unhas Selama Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Hasanuddin.
Baca Juga : Konsisten Kembangkan Kapasitas Digital, Indosat Hadirkan Laboratorium Berteknologi di Unhas
Surat Edaran ini pada dasarnya terdiri atas lima point, diantaranya :
1. Mahasiswa S1 yang terdaftar dan aktif mengikuti perkuliahan dengan sistem pembelajaran daring pada Semester Akhir 2019/2020, diberikan bantuan biaya akses internet sebesar Rp. 150.000,-
2. Penyediaan Layanan Internet (Telkomsel dan Indosat) bekerja sama dengan Unhas untuk paket data internet murah bagi mahasiswa dan dosen Unhas. Bagi yang ingin memanfaatkannya, silakan melakukan pendaftaran nomor Simcard pada laman https://dsti.unhas.ac.id/covid19. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 sampai dengan 21 April 2020.
Baca Juga : OJK Mengajar Generasi Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas Edukasi Mahasiswa Unhas
3. Unhas bekerja sama dengan Telkomsel dan Indosat dalam menyediakan layanan paket data Edukasi Gratis 30 GB selama 30 hari untuk akses gratis ke LMS kampus (sikola.unhas.ac.id) dan aplikasi e-learning seperti Ilmupedia, Ruangguru, Quipper, Zenius, Sekolahmu, dan Rumah Belajar. Mahasiswa dapat langsung mendapatkan paket data tersebut melalui aplikasi mobile penyedia internet (MyTelkomsel dan MyIM3) tanpa biaya (Rp. 0).
4. Universitas Hasanuddin memfasilitasi uang transport dan uang saku, serta Alat Pelindung Diri (APD) bagi mahasiswa Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi _frontliners_, dan juga mahasiswa Anggota Satgas Covid-19 Unhas pada Posko Utama di Rumah Sakit Unhas dan Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, pada masa darurat Covid-19.
5. Mahasiswa yang akan ujian skripsi, ujian akhir profesi, ujian akhir spesialis, ujian tesis, dan ujian disertasi namun belum dapat melaksanakan ujian pada semester Akhir 2019/2020, maka dilakukan ujian pada semester Awal 2020/2021 dengan dibebaskan dari pembayaran UKT.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Berkunjung ke Unhas, Dialog Sinergis Tingkatkan Keamanan dan Kebangsaan
Direktur Komunikasi Unhas, Ir. Suharman Hamzah, Ph.D menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan melibatkan empat komponen, yaitu Biro Administrasi Keuangan, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Informasi, Fakultas Kedokteran (khusus untuk point 4), dan Biro Administrasi Akademik.
“Untuk kebijakan subsidi pulsa maupun kebijakan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang tertunda ujian akhir akan dikoordinasikan dengan fakultas masing-masing. Jadi, kami silahkan mahasiswa menunggu arahan dari pihak fakultas terkait subsidi pulsa dan pembebasan UKT untuk mahasiswa tahap akhir ini,” jelas Suharman, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, Universitas Hasanuddin telah memberikan bantuan subsidi pulsa untuk kuota internet bagi mahasiswa penerima Bidikmisi. Selama masa darurat Covid-19, Unhas terus memperhatikan perkembangan situasi, dan mendengarkan aspirasi sivitas akademik.
Baca Juga : Indosat Fasilitasi Laboratorium Bagi Mahasiswa Unhas Kembangkan Kemampuan di Bidang Teknologi
“Kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan masa darurat Covid-19,” tutup Suharman.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar