Musrenbang RKPD Parepare Digelar Lewat Vidcon
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menggelar Musrenbang RKPD Kota Parepare tahun 2021 dengan metode video conference (Vidcon), ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Selasa (14/4/2020).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, mengapresiasi pembukaan Musrenbang RKPD dengan metode virtual. Menjadi peserta Vidcon melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting ini antara lain Ketua DPRD Parepare,
Kepala Bappeda Sulsel, Sekda Kota Parepare, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah, para kepala Puskesmas, Delegasi Kecamatan, Ketua LPMK, Forum Anak Kota Parepare, dan peserta video conference lainnya.
Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim berharap, Musrenbang RKPD dengan memanfaatkan teknologi informasi ini tidak mengurangi substansi dari Musrenbang. “Tetap harus lahir perencanaan pembangunan yang berkualitas,” kata Pangerang.
Pangerang menjelaskan, Musrenbang RKPD ini dilaksanakan untuk membahas Rancangan RKPD Kota Parepare Tahun 2021 dengan melakukan penyelarasan dengan Rancangan Renja Perangkat Daerah.
“Hasil pembahasan ini akan dituangkan
dalam Berita Acara yang menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2021 menjadi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2021,” ujarnya.
Beberapa tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD ini diantaranya menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Pangerang menambahkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan momen yang strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Parepare.
“Saya harapkan agar seluruh perangkat daerah dan stakeholder lainnya dapat membahas dan menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan Kota Parepare tahun 2021 yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tidak kalah pentingnya, juga harus dapat menyelaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” tandas Pangerang.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News