Logo Sulselsatu

Berulah Lagi, 12 Napi Asimilasi Corona Kembali Dijebloskan ke Penjara

Asrul
Asrul

Rabu, 15 April 2020 09:56

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

JAKARTA – 12 narapidana yang sempat dibebaskan lewat asimilasi pandemik coronavirus diasse 2019 (Covid-19) kembali dijeblokaskan ke penjara. Ke-12 napi itu dilaporkan kembali berulah.

“Sampai dengan saat ini, 12 napi yang berulah dari sekitar 36 ribuan yang sudah dikeluarkan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam diskusi virtual antara Ditjenpas, Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), The Asia Foundation (TAF), serta sejumlah pakar, Selasa (14/4/2020) dikutip dari Antara.

Nugroho tak memaparkan lebih jauh jenis-jenis “ulah” yang dilakukan 12 napi itu. Namun, katanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah dilepas akan diberi sanksi berat.

Baca Juga : Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan bahwa 12 napi itu akan ditempatkan di sel pengasingan.

“12 napi itu dicabut hak asimilasinya, yang artinya dia harus kembali ke Lapas, Rutan maupun LPKA di mana dia sebelumnya menjalani pidana. Menjalankan sisa [hukuman] yang tadinya bisa dijalankan di luar, dijalankan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA,” kata Rika dikutip dari CNNIndonesia.

Selain sebagai bentuk hukuman, katanya, penempatan itu juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga : Ini Syarat untuk Jaminkan Konten YouTube di Bank

“Dan arahan pimpinan kita dia dimasukan ke sel pengasingan. Jadi, diasingkan sebagai bentuk dari hukuman. Di sisi lain karena Covid-19, kan, otomatis yang masuk harus diisolasi mandiri. Tapi, lebih lagi itu bagian dari punishment,” ucap dia.

Ia menjelaskan bahwa 12 narapidana itu akan menjalani sisa masa tahanan ditambah pidana baru sesuai yang diperbuatnya saat keluar penjara.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...