Kejari Barru Sementara Susun Pendampingan Hukum Kawal Anggaran Covid-19
SULSELSATU.com, BARRU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru akan melakukan pendampingan terkait anggaran Covid-19 dalam bentuk pertimbangan hukum serta penerangan hukum.
“Terkait dengan anggaran penanganan covid 19 di Barru, Kejaksaan melalui bidang Datun melakukan pendampingan terkait anggaran covid 19 dalam bentuk pertimbangan hukum serta penerangan hukum,” kata Kasi Intel Kejari Barru Ryan Ardiansyah kepada Sulselsatu.com, Rabu (15/4/2020).
Ia menyebut bentuk pendampingan itu saat ini masih sementara dalam pembahasan diinternalnya, karena perlu ada penyusunan kegiatan yang menggunakan dana Covid-19.
“Kami tentu akan melakukan pendampingan hukum berupa pertimbangan, penerangan dan pendapat hukum terkait nanti kebijakan yang akan timbul dalam pelaksanaan anggaran covid sehingga kegiatan tersebut sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Diketahui Pemkab Barru dan Desa saat ini sementara melakukan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19 sehingga perlu adanya pengawalan dan transparansi terkait hal tersebut.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News