Kemenkeu-Kemendagri Minta Anggaran Corona Pemkab Barru Dievaluasi

Kemenkeu-Kemendagri Minta Anggaran Corona Pemkab Barru Dievaluasi

SULSELSATU.com, BARRU – Pemkab Barru baru saja mendapatkan surat keputusan bersama dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri tentang recofusing anggaran.

Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, kedua kementerian meminta anggaran refocussing yang diajukan pemkab untuk dievaluasi. Pihaknya mengajukan Rp27 miliar lebih untuk penanganan corona.

“Ini tidak hanya didapatkan oleh Barru saja, tapi semua daerah agar melakukan evaluasi kembali recofusing anggaran agar semua kegiatan yang masih bisa direlokasi itu segera dilakukan recofusing,” kata Suardi.

Suardi menyebut, pemda diberi waktu selama 14 hari merevisi anggaran refocussing masing-masing 50 persen setiap item.

“Maka dari itu saya minta tim anggaran agar betul-betul bisa menyusun anggaran recofusing ini sesuai apa yang menjadi surat dari kedua kementerian tersebut,” ucapnya

Plh Sekkab Barru Abustan mengatakan, anggaran yang diajukan tidak semua akan digunakan. namun hanya disiapkan sesuai kebutuhan nantinya.

“Jika kita melihat surat kementerian tersebut, seharusnya nanti pada tanggal 23 April nanti sudah harus dilaporkan di kedua Kementerian. Jika tidak ada pelaporan anggaran yang direcofussing maka ancamannya DAU bulan Mei sampai Desember tidak akan diturunkan,” ujar Abustan.

Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga