SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menganggarkan Rp7 miliar untuk penanganan corona di Butta Turatea.
Plt Kasubag Humas Pemkab Jeneponto Mustaufiq mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari dana tak terduga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
“Pencairan tahap pertama sebesar Rp1 miliar telah disalurkan ke OPD yang fugsinya terkait penanganan corona,” kata Mustafiq.
Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih
Mustaufiq yang juga juru bicara percepatan penanganan corona Jeneponto ini merinci penyaluran dana tersebut. Masing-masing Rp300 juta disalurkan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang dan Dinas Kesehatan dan Rp400 juta untuk BPBD.
“APIP (Inspektorat) sementara mereview kebutuhan belanja sebelum anggaran tahap II dicairkan,” katanya.
Anggaran penanganan Covid-19 sesuai Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Kemenkeu No 119/2813/SJ dan No 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar