Makassar, Daerah Tertinggi Kedua Realokasi Anggaran Covid-19

Makassar, Daerah Tertinggi Kedua Realokasi Anggaran Covid-19

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 528 Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah merampungkan realokasi APBD untuk percepatan penanganan Covid-19, Jumat (17/4/2020).

Realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia mencapai Rp56,67 triliun.

“Dari total Rp 56,57 triliun itu, nantinya dialokasikan untuk tiga pos prioritas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri Ardian Norvianto seperti dilansir dari Republika.co.id, Sabtu (18/4/2020).

Pos prioritas tersebut yaitu penanganan kesehatan, kemudahan dampak ekonomi, dan jaminan serta pengamanan sosial bagi masyarakat.

Ardian menerangkan, Pemprov DKI Jakarta menjadi pemerintah daerah tingkat satu yang paling besar melakukan realokasi APBD.

Dari catatan Kemendagri, Gubernur Anies Baswedan merealokasi APBD-nya mencapai Rp10,64 triliun. Sedangkan Pemprov Jawa Barat (Jabar) merealokasi APBD senilai Rp8 triliun.

Adapun Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp2,39 triliun dan Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp2,12 triliun. Dari wilayah Sumatera, Pemprov Aceh, merealokasi APBD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp1,7 triliun.

Beberapa pemerintah daerah provinsi yang dikatakan terkecil merealokasikan APBDnya, dilakukan oleh Pemprov Maluku Utara senilai Rp10,24 miliar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rp23 miliar, Bengkulu Rp30,8 miliar, Sulawesi Barat Rp36,6 miliar, dan Jambi Rp49,27 miliar.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi pemerintah daerah tingkat dua yang terbesar melakukan realokasi APBD sebesar Rp749 miliar, menyusul Kabupaten Jember di Jatim sebesar Rp479,4 miliar. Kabupaten Bengkalis di Riau merealokasi APBD sebesar Rp365,4 miliar.

Kota Tangerang di Banten sebesar Rp349,8 miliar. Di daerah tingkat dua lainnya, rata-rata melakukan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 di bawah angka Rp10 miliar.

Ia merincikan dari total realokasi APBD yang tercatat peruntukan penanganan jaminan pengamanan sosial menjadi yang paling prioritas. Alokasi anggarannya sebesar 44 persen atau sebesar Rp25,34 triliun dari total realokasi APBD.

Sedangkan untuk penanganan kesehatan, sebesar Rp24,10 triliun. Sedangkan penanganan dampak ekonomi, mencapai Rp7,13 triliun.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga