Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Siapkan Proposal Penerapan PSBB

Asrul
Asrul

Sabtu, 18 April 2020 13:00

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Ist)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Ist)

SULSELSATU.com, GOWA – Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data Media Center Covid-19 Kabupaten Gowa hingga Jumat, 17 April 2020 tercatat pasien positif sebanyak 23 orang dari sebelumnya 22 orang. Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 285 orang dari sebelumnya 280 orang dan Pasein Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 124 orang dari sebelumnya 116 orang.

Dengan melihat perkembangan khususnya di tiga kecamatan yang merupakan epicentrum penyebaran yakni Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong, Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan proposal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga : Bupati Gowa Jadi Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan proposal rencana penerapan PSBB untuk diajukan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk dikaji.

“Proposalnya sudah selesai, tinggal kita ajukan ke pak gubernur untuk dikaji, bagaimana mekanismenya ke depan,” katanya, Sabtu (18/4/2020).

Menurutnya, pengajuan penerapan PSBB ini dengan beragam pertimbangan di antaranya laju perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa mengalami peningkatan signifikan, dan adanya tiga daerah pandemi di masing-masing wilayah dataran rendah.

Baca Juga : Resmi Menjabat, Bupati Husniah Fokus Jalankan Program Prioritas dan Lanjutkan Pembangunan

Termasuk melihat kondisi kesiapsiagaan Pemkab Gowa terkait keamanan, kesiapan alat kesehatan, dan pengamanan jaringan sosial.

“Kami sangat butuh bantuan Pemprov Sulsel untuk segera mengkaji proposal kami untuk diusulkan ke Menkes. Dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini, sehingga untuk memutus dengan cepat mata rantai penyebaran Covid-19 maka harus dilakukan PSBB,” kata Adnan.

Ia menyebutkan, tiga kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi epicentrum penyebaran Covid-19, antara lain Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.

Baca Juga : AdnanKio Dilepas Ribuan Pegawai dan Masyarakat Kabupaten Gowa di Masa Akhir Jabatan

Hal ini berdasarkan jumlah peningkatan pasein positif, PDP dan ODP nya. Sehingga, untuk memutus mata rantai penularan, perlu diperketat di tiga wilayah ini.

Apalagi data menunjukkan bahwa Sulsel saat ini berada di urutan keempat Indonesia dengan tingkat penyebaran terbesar mengalahkan Jawa Tengah, sehingga butuh intervensi yang kuat.

Ia menganggap, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros ikut menjadi daerah dengan epicentrum penyebaran karena menjadi penyangga Ibu Kota Makassar. Misalnya banyak warga Kabupaten Gowa dan Maros bekerja di Makassar, begitu pun sebaliknya banyak orang Makassar berkerja di Kabupaten Gowa dan Maros.

Baca Juga : Akhir Masa Jabatan, AdnanKio Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushollah Lapangan Sultan Hasanuddin

“Ada 45 persen warga kami bekerja di Makassar. Begitupun data pada pasien yang terpapar Covid-19 di Gowa, sekitar 80 persen dari total yang ada adalah mereka yang aktivitasnya di Makassar,” ujarnya.

Olehnya kata Adnan, alangkah baiknya jika Kabupaten Gowa dan Maros ikut menerapkan PSBB bersamaaan dengan Kota Makassar. Paling tidak di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung agar bisa menekan arus keluar masuk.

“Kita butuh kerja barcode sama yang kuat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini yang semakin hari semakin meluas,” kata dia.

Baca Juga : Bupati Adnan Mulai Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan

Langkah penerapan PSBB pun harus ditempuh karena banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk berada di rumah. Sementara dalam aturan PSBB dapat dilakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar.

“Kami menganggap tidak penting lagi adanya imbauan dan edukasi, sudah lebih sebulan kita melakukan edukasi dan mengeluarkan imbauan baik lisan maupun tertulis tapi tetap saja banyak yang melanggar,” katanya.

Untuk memaksimalkan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa, terlebih dulu dilakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat. Apa-apa yang berlaku dan tidak berlaku jika menerapkan PSBB di suatu wilayah, termasuk sanksi dan penindakan yang akan diberikan bagi masyarakat yang melanggar.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga12 April 2025 05:50
Asmo Sulsel Dukung Penuh Pembalap AHRT di Ajang MRS 2025
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mendukung penuh perjuangan para pembalap Astra Honda Racing Team (AHRT) dalam ajang balap Mandalika Racing ...
Video11 April 2025 22:07
VIDEO: Diseret Ombak Ratusan Meter, Wisatawan di Ini Diselamatkan dengan Drone dan Styrofoam
SULSELSATU.com – Seorang wisatawan berhasil diselamatkan usai terseret ombak di Pantai Ketawang, Purworejo, Kamis (10/4). Wisatawan itu diselama...
Sulsel11 April 2025 21:32
Jumat Mengaji, Bupati Gowa Ajak Pegawai Khatam Al-Qur’an
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajak pegawai muslim lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa agar dapat khatam Al-Qur'an melalui "Jumat Meng...
Internasional11 April 2025 21:24
Astra Honda Siap Bawa CBR Series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025
Pembalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersiap menunjukkan performa terbaiknya bersama CBR series dalam ajang balap Mandalika Racing Series (MRS) ...