SULSELSATU.com, SINJAI – Pemkot Makassar bakal memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemkab Sinjai sudah mendata warganya yang berada di Kota Anging Mammiri.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengatakan, bahwa pendataan ini dilakukan untuk memastikan warga Sinjai yang berada di ibu kota Sulsel tersebut pada saat penerapan PSBB nanti dalam keadaan baik-baik saja.
“Kami sudah mendata jumlah warga kita yang berada di Makassar saat ini melalui pihak Kesbangpol dan akan kita berikan bantuan sembako, untuk mengantisipasi akan diterapkannya PSBB oleh Pemerintah Kota Makassar,” kata Seto di Sinjai, Minggu (19/4/2020).
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
“Warga sinjai yang di data saat ini adalah mereka yang masih memiliki KTP dengan domisili Sinjai yang statusnya tinggal sementara di Kota Makassar,” lanjutnya.
Seto berharap warga Sinjai yang berada di Kota Makassar selama pandemi virus corona ini untuk tidak berpindah tempat atau pulang mudik ke Sinjai, mengingat Makassar merupakan episentrum penyebaran corona atau wilayah paling banyak ditemukan kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Diketahui, PSBB bakal diterapkan di Kota Makassar mulai 24 April 2020 selama 14 hari. Uji coba PSBB mulai 21-24 April.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan oleh Pemprorv Sulsel beberapa hari yang lalu.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar