Bersatu Ringankan Beban Masyarakat, Komunitas Warga Bone Salurkan Sembako di Jakarta
SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Forum Keluarga Masyarakat Bone Raya (FK-MBR) menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako ke pengemudi ojek online (Ojol).
Penyaluran sembako tersebut dipusatkan di Sekretariat Jenderal DPP FKM Bone Raya di Wisma NH, Buncit-Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2020).
Adapun total yang dibagikan mencapai 100 paket sembako. Tak hanya sandang dan pangan komunitas masyarakat rantau Bone di Ibu Kota juga membagikan Alat Pertahanan Diri (APD) berupa masker sebanyak 1000 lembar.
“Sasarannya bukan hanya pengemudi ojol tetapi warga sekitar juga kami bagi-bagikan,” kata Koordinator Tim Garda Covid-19 Tagana FKM Bone Raya, Andi Chaidar saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Penyaluran sembako dan masker tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen DPP FK-MBR Bone Raya Andi Kasman didampingi Syamsuddin Palelleri.
Terpisah, Komandan Nasional Tagana FK-MBR, Usman Abdul Hamid menjelaskan aksi kemanusiaan yang dilakukan sebagai tindaklanjut atas surat edaran DPP FKM Bone Raya Nomor: 80/SE/DPP/FKM-BR/III/2020 tentang maklumat pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 di lingkungan sekitar.
Selain itu, juga mendukung kebijakan pemerintah untuk ikut meringankan beban sosial rakyat terutama bagi warga Ugi To Bone di Rantau (Diaspora) khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Ia mengatakan, sasaran penyaluran bantuan tersebut sengaja dikhususnya kepada para ojol atau pahlawan sosial pengantar makan/minum di era dampak Covid-19 yang mewabah saat ini.
Olehnya, ia menganggap bahwa para Ojol ini patut diberi bantuan karena telah ikut berjasa memberikan pelayanan penghantaran makanan/minuman dari warung makan/cepat saji (GO FOOD).
Termasuk, memberikan apresiasi karena perjuangan mereka tak kenal lelah apalagi menghadapi virus yang bisa mematikan ini.
“Selain kita beri bantuan, mereka juga kita edukasi tentang bahaya virus ini termasuk memberikan edukasi tentang tata cara pengantaran makanan cepat saji sesuai protokol penanganan covid-19 atas surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia,” urainya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News