Ini Pesan Kepala Bappenas ke Pemprov Sulsel

Ini Pesan Kepala Bappenas ke Pemprov Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyebut saat ini hampir seluruh negara di dunia mencurahkan energi dan sumber dayanya untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan saat Suharso Monoarfa mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021, Senin, (20/4/2020), yang dilaksanakan melalui virtual dengan zoom cloud meeting.

“Kita dan negara lain berada dalam kesulitan dan tekanan berat akibat percepatan penyebaran penyakit menular ini,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa

Pada Musrenbang ini juga berpartisipasi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, serta Kepala Bappelitbangda Sulsel, Prof Yusran Yusuf.

Ia juga menyampaikan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dunia. Dimana 195 juta orang diperkirakan akan kehilangan pekerjaan dan tambahan 420-580 juta orang menjadi miskin.

Sedangkan dampaknya juga dirasakan bagi perekonomian domestik di beberapa lini. Diantaranya rumah tangga, seperti pendapatan hilang akibat PHK atau karena pembatasan pergerakan
masyarakat.

“Dan juga resiko kenaikan bahan pokok karena distribusinya yang terganggu,” sebutnya.

Di bidang industri, dunia usaha baik perusahaan dan UKM, permintaan barang/jasa untuk ekspor dan domestik mengalami penurunan. Di pemerintah juga tidak luput dari dampaknya. Pendapatan negara mengalami penurunan sebagai dampak turunnya aktivitas ekonomi dan harga komoditas global. Demikian juga dengan belanja akan meningkat untuk memberikan bantuan stimulus pada masyarakat rentan dan dunia usaha.

Dampak lainnya, aktivitas pariwisata dan pergerakan manusia di dalam dan antar wilayah turun, aktivitas perdagangan dan investasi dunia turun, gangguan supply chain, harga komoditas internasional juga turun.

“Banyak beranggapan bahwa dalam situasi seperti ini, pemerintah dihadapkan pada dilema antara isu kesehatan atau menjaga perputaran perekonomian,” ujarnya.

Terkait hal ini, Pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga