SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, bersama jajaran mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan 2021 lewat video conference Senin (20/4/2020).
Musrenbang RKPD Sulsel via vicon itu dibuka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, diisi arahan Plh Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri penyampaian Pokok Pokok Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, penyampaian Pokok Pokok Pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan oleh Ketua DPRD Sulsel, serta pemaparan Kepala Bappeda Sulsel.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengingatkan soal arahan presiden terkait refocusing dan realokasi anggaran APBN 2020, ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan prioritas utama penanggulangan Covid-19, Jaring Pengaman Sosial, dan stimulus ekonomi bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, Pemkot Parepare sudah mengambil langkah-langkah untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19.
“Terkait penanggulangan Covid-19, Pemkot Parepare sudah refocusing dan realokasi anggaran APBD 2020 senilai Rp8,3 miliar,” kata Taufan.
Anggaran Rp8,3 miliar itu, terbagi Rp6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 ditambah Rp2 miliar Biaya Tidak Terduga (BTT).
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
“Anggaran itu difokuskan untuk penanganan virus corona dan dampaknya seperti pasar murah, bansos, dan sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi,” ujar Taufan.
Lewat vicon itu juga, Kepala Bappenas mengungkap soal respons kebijakan menghadapi Covid-19 pada 2021.
Karena itu tema pembangunan RKP 2021 adalah mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi.
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar