Iqbal Suhaeb Ungkap Perwali PSBB Makassar Terbit Hari Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah merampungkan Surat Keputusan (SK) Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku SK perwali penerapan PSBB akan terbitkan hari ini, Selasa (21/4/2020).
Iqbal mengatakan dengan adanya Perwali PSBB, pihaknya mempunyai landasan hukum yang jelas dalam penerapan PSBB ini. Sehingga, masyakarat bisa menaati demi mencegah penyeberan Corona atau Covid-19.
“Sudah ada Perwali, kan Perwali itu berlaku sejak tanggal ditetapkannya,” kata Iqbal.
Lanjut Iqbal, adapun SK ini akan dibagikan ke seluruh instansi yang ada. Terkhusus kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Aturan ini pun hanya akan disebarkan via media sosial.
“Yah sudah langsung di grup (Whatsapp) sudah ada,” sambungnya.
Mengenai isi dalam SK Perwali, ia menjelaskan, bahwa di dalamnya telah mengatur mengenai apa yang diperbolehkan dan yang tidak untuk dilakukan selama penerapan PSBB. Selain itu, juga telah tertuang mengenai sanksi bagi pelanggar kebijakan tersebut.
“Saya rasa sudah ada dalam Perwali dan hampir sama dengan PSBB yang berlaku di kota lain, standar aja itu batasan-batasannya. Masalah pendidkan, masalah transportasi, masalah kerja di rumah, terus perdaganan dan sosial budaya, keagamaan. Termasuk apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” jelasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News