SULSELSATU.com, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa video conference dengan tim pemeriksa intern BPK RI Perwakilan Sulsel. Ini merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan LKPD 2019.
Dalam video conference tersebut turut diikuti Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Sekkab Akbar Mukmin, Kepala Inspektorat Andi Adeha Syamsuri dan Kepala BKAD Ratnawati Arief.
Wakil penanggung jawab pemeriksa LKPD BPK Sulsel, Wayan Perdana mengatakan bahwa adanya kondisi darurat Covid-19 sehingga pemeriksaan LKPD akan berubah dari metode tatap muka menjadi virtual atau secara online.
Baca Juga : BPK Dorong Pemprov Sulsel Kembali Raih WTP
“Metode pemeriksaan melalui audit online dan teleconference untuk wawancara dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah virus corona” kata Wayan.
Wayan berharap, pemerintah daerah mendukung kebijakan itu dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan serta jadwal wawancaranya.
Andi Seto pada kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemkab Sinjai mendukung pemeriksaan online yang dilakukan BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Hadiri Entry Meeting BPK Sulsel Pemeriksaan Kinerja Vaksinasi dan Pendidikan Vokasi
Dia optimis mampu pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019.
“Insya Allah walaupun pemeriksaan dilakukan secara virtual, jajaran Pemkab Sinjai siap, termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga pemeriksaan ini berjalan baik dan lancar,” harapnya.
“Melalui entry briefing tim BPK Perwakilan Provinsi Sulsel ini, kita akan fasilitasi semua kebutuhan dokumen yang dibutuhkan agar kegiatan dapat berjalan lancar sesuai yang dibutuhkan agar predikat Opini WTP dapat dipertahankan,” sambungnya.
Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar