Kejari Lakukan Pendampingan Dana Corona Pemkab Maros

Kejari Lakukan Pendampingan Dana Corona Pemkab Maros

SULSELSATU.com, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros bakal mengawal ketat penggunaan anggaran yang digunakan tim gugus percepatan penanganan corona di daerah ini.

Pemkab Maros menganggarkan Rp14 miliar dana khusus penanganan corona. Pada tahap awal, baru Rp1,9 miliar yang cair. 

“Jadi kenapa hanya Rp1,9 miliar, karena memang anggaran yang itulah yang ada sekarang dan terealisasi. Yah ini tahap awal, semua anggaran dari pusat kan dipotong, termasuk anggaran kejaksaan, makanya pemkab ini sekarang lagi membahas anggaran apa yang akan dialihkan. Nah kami yang damping itu,” kata Kasi Intelijen Kejari Maros Dhevid Setiawan.

Dhevid mengatakan, pihaknya sebagai pengacara negara akan terus berkoordinasi dengan pemkab terkait pengalokasi anggaran itu dalam hal pendampingan secara hukum. Menurutnya, ada atau tidaknya pandemi ini, pihaknya memang telah lama melakukan pendampingan hukum seperti itu. 

“Sebagai pengacara negara, memang itu salah satu tugas kami. Jadi bukan karena adanya pandemi saja. Tapi di masa saat ini, kami ingin agar dana itu bisa lebih cepat dan bisa tepat sasaran dan tidak ada indikasi KKN di dalamnya,” lanjutnya. 

Menurutnya, dana Rp1,9 miliar tersebut digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

“Jadi dana itu sudah dipakai untuk pembelian APD bagi tenaga medis saat ini, karena kan memang itu yang urgen. Kalau soal anggaran lain, mungkin itu baru dibahas oleh pemkab. Nah nanti kami yang akan dampingi secara hukum,” bebernya. 

Sebelumnya, Sekertaris Kabupaten Maros Davied Syamsuddin mengatakan, total anggaran yang akan disiapkan dalam penanganan Covid-19 ini sebesar Rp14 miliar. Namun, ia mengaku penggunaan anggaran itu akan dilakukan secara bertahap dan harus dikonsultasikan dengan pihak terkait termasuk Kejari. 

Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga