SULSELSATU.com, SINJAI – Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menyerahkan zakat profesi personel polres Sinjai periode Maret 2020 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Pada penyerahan zakat profesi ini, Iwan didampingi Bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto dan diterima langsung Ketua Baznas Sinjai Ahmad Muzkkir.
Iwan mengatakan, bahwa zakat profesi personel Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat agar bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama Islam.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
“Dengan demikian saya juga berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya,” harapnya Iwan.
Ketua Baznas Ahmad Muzakkir mengucapkan terima kasih kepada Polres Sinjai atas zakat yang telah diserahkan.
“Insya Allah, dana zakat yang telah terkumpul di Baznas akan kita salurkan kepada yang berhak menerima,” jelas Muzakkir.
Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar