Diperpanjang, Lockdown Malaysia hingga 12 Mei

Diperpanjang, Lockdown Malaysia hingga 12 Mei

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia resmi memperpanjang lockdown untuk seluruh wilayah hingga 12 Mei mendatang.

Perdana Menteri Muhyiddin Yasin mengatakan, kendati penyebaran virus corona mulai melemah, namun pemerintah belum bisa mengatakan jika kondisi saat ini sudah bisa dikendalikan.

Muhyiddin mengatakan, lockdown dapat diperpanjang, atau negara akan melakukan pembukaan bertahap, tergantung pada data Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.

“Jika jumlah kasus Covid-19 menunjukkan penurunan signifikan, pemerintah bisa mengurangi pembatasan pergerakan secara bertahap di beberapa sektor termasuk sektor sosial,” ujar Muhyiddin dalam sebuah konferensi pers seperti mengutip Strait Times.

Sejauh ini ia mengatakan tengah mempelajari metode sebelum roda perekonomian kembali dibuka.

“Dengan kemungkinan memperpanjang periode lockdown, pemerintah sedang mempelajari rencana pemulihan ekonomi jangka pendek dan menengah untuk memastikan kegiatan ekonomi bisa dihidupkan kembali dengan cepat di akhir lockdown,” ujarnya.

Perpanjangan kali ini merupakan yang ketiga kali dilakukan oleh pemerintah Malaysia sejak memutuskan lockdown pada 18 Maret lalu.

Semula kebijakan tersebut berakhir pada 31 Maret, namun diperpanjang selama dua pekan pada 1 April hingga 14 April. Kini pemerintah Malaysia kembali memperpanjang lockdown selama 14 hari hingga 12 Mei.

Seperti negara lain yang menerapkan lockdown, Malaysia juga hanya mengizinkan orang keluar rumah untuk belanja kebutuhan pokok, membeli obat atau makanan, dan ke rumah sakit.

Polisi dan tentara dikerahkan di sejumlah ruas jalan untuk melakukan pengecekan warga yang masih keluar rumah. Hanya profesi tertentu seperti polisi, petugas medis, karyawan supermarket dan restoran yang masih dibolehkan bekerja selama lockdown.

Hingga hari ini Malaysia dilaporkan memiliki 5.603 kasus virus corona dengan total kematian sebanyak 95 korban jiwa.

Editor: Hendra Wijaya 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga