SULSELSATU.com MAKASSAR – PT Kawasan Industri Makassar (Kima) menyerahkan satu kontainer bantuan Covid-19 kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Bantuan ini diserahkan di rumah dinas gubernur, Jumat (24/4/2020). Bantuan yang diberikan berupa dua ton beras, 100 dos mi Instan, 100 pcs Alat Pelindung Diri (APD), lima jeriken cairan hand sanitizer, 100 pcs masker N-95, serta tambahan dari PT. Askrindo Makassar berupa satu ton beras dan 61 dos mi instan. Adapula dari PT. Pelindo IV berupa sembako 200 paket, APD 160 pcs, sarung tangan medis 30 dos, hand sanitizer 25 liter.
“Kebetulan kita ditunjuk sebagai koordinator penanggulan bencana Covid-19 di Sulawesi Selatan oleh Kementerian BUMN. Jadi di Sulsel ada beberapa BUMN ini di bawah koordinasi kita semua untuk penanggulangan bencana ini,” kata Plt Dirut PT Kima Muhammad Mahmud.
Baca Juga : Sasar Pekerja Kawasan Industri Makassar, KIMA-REI Property Expo Target Rp50 Miliar Transaksi
Bantuan diberikan kepada Gubernur yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel agar koordinasi dan pendistribusiannya lebih jelas.
Sebagai koordinator penanggulangan bencana BUMN, Kima menghimpun segala laporan penyerahan bantuan BUMN se Sulsel, baik yang diserahkan secara mandiri atau melalui tim satgas.
“Ini juga akan diaudit oleh BPK dan akan kita lapor ke Kementrian, sehingga seluruh penyaluran ini semuanya terkontrol, bisa diaudit, tepat sasaran dan memang yang kita perhatikan penyaluran yang paling bagus saat ini yang dilakukan oleh Pak Gubernur,” katanya.
Baca Juga : KIMA Bersama REI Bantu Pekerja Punya Rumah Impian Lewat Property Expo
Mahmud menjelaskan, Kima memiliki 431 mitra tenant di dalam kawasannya dengan lebih dari 30.000 tenaga kerja. Mereka juga memikirkan dari sisi tenaga kerja. Sehingga dibentuk tim koordinator satgas yang ada di dalam Kima.
“Ini dibikin khusus menangani bantuan-bantuan antar tenant, fokus antara karyawan dan karyawan yang terkena Covid-19 atau yang terdampak,” jelasnya.
Turut hadir pada penyerahan bantuan ini, Komisaris PT Kima Andi Kangkung, dan Ketua Satgas Covid-19 Pelindo IV Moudy Pitoy.
Baca Juga : VIDEO: Dipaksa Bayar PPTI 30 %, Pengusaha di PT KIMA Minta Perlindungan Hukum
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar