Logo Sulselsatu

Pemotor yang Langgar Aturan PSBB Bakal Ditindak Tegas

Asrul
Asrul

Jumat, 24 April 2020 19:40

Pemeriksaan kendaraan roda dua di perbatasan Makassar-Gowa. (ist)
Pemeriksaan kendaraan roda dua di perbatasan Makassar-Gowa. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pengguna kendaraan roda dua dilarang berboncengan.

Kanit Lantas Polsek Rappocini Iptu Aziz menjelaskan, bahwa ada larangan untuk berboncengan bagi mereka yang tidak sekeluarga. Aturan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Itu tidak satu alamat atau serumah. Sekarang aturannya yang boleh itu yang suami istri, yang jelasnya dia serumah, satu alamat,” kata Aziz, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga : Tak Seperti Gubernur Anies, Nurdin Abdullah Malah Tak Ingin PSBB Lagi

Dalam penerapannya, pengguna kendaraan roda dua yang berboncengan akan diberhentikan oleh petugas. Jika tidak sesuai syarat, mereka akan disuruh putar balik.

“Tapi beralasan saudara, kita periksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui betul dia se-alamat atau tidak. Kalau tidak se-alamat, kita suruh balik,” katanya.

Jika sosialisasi ini sudah dilaksanakan, pelanggar akan ditindak tegas. “Kalau untuk 2-3 hari masih begitu yah kita akan tindak tegas. Tapi untuk tindak tegasnya kita belum tahu karna belum ada dari pimpinan,” katanya.

Baca Juga : PD Parkir Klaim Pendapatan Berangsur Membaik Pasca-PSBB

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...