SULSELSATU.com, MAROS – Pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Udara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara semua aktivitas penerbangan pesawat dalam negeri maupun luar negeri hari ini, Jumat (24/4/2020).
Pelarangan ini berlaku baik untuk penerbangan rute domestik maupun internasional hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Menanggapi hal tersebut pihak manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mulai memberlakukannya.
Baca Juga : VIDEO: Sopir Truk Cekcok dengan Polisi di Mandai, Klarifikasi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Saat ditemui awak media, General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Wahyudi, mengatakan terkait keputusan Kementrian Perhubungan penerbangan baru di berlakukan besok.
“Terkait penutupan penerbangan komersil, memang seharusnya dilakukan pada hari ini, kemarin itu direncanakan jam 10.00 pagi ini, tapi dilakukan pengunduruan hingga pukul 24.00 pada hari ini,” ujarnya.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo terkait pelarangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi Corona, mulai 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.
Baca Juga : VIDEO: Mobil SIM Keliling di Maros Terbakar
“Hal ini dikarenakan masih adanya kesulitan dari pihak Airlines dan masih akan dirapatkan dengan Otoritas bandara,” kata Wahyudi.
Untuk penerbangan yang tidak beroperasi, Wahyudi mengaku jumlah bisa hampir 10.000 pergerakan pesawat jika penutupan dilakukan sampai 1 Juni nanti.
“Yang ditutup hanya untuk penerbangan komersil yang bersifat penumpang, untuk penerbangan cargo, masih diizinkan oleh kementerian perhubungan, sehingga itu masih tetap dilaksanakan,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Mobil Ambulans Alami Kecelakaan Tunggal di Maros
Sementara itu, salah satu calon penumpang seorang mahasiswi Fadila, mengaku kecewa dengan keputusan ini. Apalagi niatnya untuk pulang kampung.
Rencananya ia akan berangkat pada pukul 12.00 Wita dan telah memesan tiket jauh hari sebelumnya.
“Mau pulang kampung ke Sorong, karena rumahkan di Sorong, tapi dibatalkan, karena katanya penerbangan yang diatas jam 10.00 sudah tidak boleh, saya juga tidak diberitahu sebelumnya dari pihak maskapai ataupun travel,” katanya.
Baca Juga : Bawaslu Maros Dalami Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD Sulsel Kampanye Saat Reses
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar