Tetap Buka Saat PSBB, Toko Agung Ditutup Paksa Satpol PP

Tetap Buka Saat PSBB, Toko Agung Ditutup Paksa Satpol PP
SULSELSATU.com , MAKASSAR – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tak diindahkan oleh beberapa pungusaha nakal yang memaksa tetap beroperasi.
 
Terlihat dari sejumlah pertokoan non bahan pokok masih ada yang beroperasi, seperti toko Agung di Jalan Ratulangi, dan beberapa toko di sepanjang Jalan Veteran Utara dan Jalan Boulevard.
 
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan pengusaha non bahan pokok tetap memaksa beroperasi dengan berbagai alasan.
 
Iman mengatakan pihaknya membongkar berbagai motif pelaku usaha mengelabui aparat dengan membuka toko secara diam-diam.
 
Ia mencontohkan toko Agung yang berulang kali mendapat teguran karena tetap beroperasi di hari pertama PSBB, Jumat (24/4/2020) lalu.
 
Dengan demikian toko yang menyediakan alat tulus kantor ini ditutup paksa oleh Satpol PP.
 
“Ada yang buka toko secara terang-terangan dan mengaku tidak tahu ada aturan pelarangan, juga ada yang tahu tapi tetap buka secara terang-terangan,” ujarnya.
 
Berbagai motif pelaku usaha untuk beroperasi di tengah pandemi, kata Iman, sesungguhnya telah menguji kekuatan perwali dan aparat pemerintahan. 
 
“Beberapa pengusaha, seperti toko Agung kan sudah tahu sejauh mana dampak kalau mereka melanggar. Mereka kan punya pengacara, makanya buka secara sembunyi-sembunyi,” katanya.
 
Iman mengatakan berbagai fenomena yang terjadi menunjukkan bahwa para pengusaha tersebut tidak patuh pada perwali.
 
“Ini perbuatan ketidakpatuhan dan boleh jadi terjadi di tempat lain,” kata dia.
 
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga