SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb terus berkeliling menemui warga untuk meminta mematuhi seluruh aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti yang terlihat di Posko Covid-19 Kecamatan Ujung Tanah, Sabtu (25/4/2020), Iqbal terlihat menemui para pengurus masjid di wilayah tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai esensi pelarangan sementara untuk tidak melakukan aktivitas salat Tarawih berjemaah di masjid dan dipindahkan di rumah masing-masing .
“Sebagai seorang muslim, tentu saja saya juga memiliki keinginan yang begitu besar untuk datang salat berj maah di masjid, apalagi di bulan Ramadan seperti ini. Namun Islam juga meminta kita untuk mengutamakan keselamatan jiwa kita semua. Kita tentu tidak ingin situasi ini berlarut-larut, makanya kita harus lawan dengan menghentikan penyebarannya dengan cara tinggal dirumah saja dulu, beribadah di rumah, Insya Allah pahalanya tidak akan berkurang,” kata Iqbal.
Baca Juga : MAXi dan Classy Yamaha Dominasi Pilihan Kendaraan Masyarakat untuk Ramadan dan Hari Raya
Camat Ujung Tanah Andi Unru mengaku terus bekerja menemui pengurus-pengurus masjid untuk meminta agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas ibadah Tarawih di masjid masing-masing dan meminta kepada warganya untuk beribadah di rumah saja selama Covid-19 masih mewabah di Kota Makassar.
“Memang masih ada beberapa yang melakukan salat Tarawih di masjid, makanya ini yang kita datangi dan mengajaknya untuk mematuhi aturan PSBB. Alhamdulillah tadi sejumlah pengurus masjid sudah menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan ini dan untuk sementara tidak melaksanakan ibdah Tarawih di masjidnya masing-masing,” katanya.
“Sebagai muslim, saya sangat paham ini tidak mudah, namun dalam Islam pun kita diminta untuk menghindari hal yang bisa membahayakan jiwa saudara-saudara kita. Insya Allah, jika kita melakukan disiplin secara bersama mematuhi aturan PSBB, yakinlah penyebaran virus ini akan bisa kita hentikan” jelasnya.
Baca Juga : Trafik Jaringan XL Axiata di Sulampua Meningkat Sampai 144 Persen Selama Libur Lebaran 2024
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar